Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya

Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Guru SMPN di Sidoarjo inisial AM (29) ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan karena dugaan pencabulan kepada siswinya.

Saat ini AM sudah ditahan oleh Satreskrim .

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

"Tersangka AM sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja Jumat (5/7/24).

Sebelum diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menjalankan rangkaian, mulai penyidikan dan gelar perkara.

"Dari rangkaian itu pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat hingga statusnya naik menjadi tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan," urainya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Dalam kasus ini, tersangka AM dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan menjadi viral di media sosial setelah orang tua korban melapor ke , diunggah ke instagram pribadi orang tua korban.

YW sebagai pelapor mengatakan, sebelum melangkah ke pihak kepolisian, anaknya mencoba melaporkan tindakan tidak senonoh sang guru kepada istrinya yang juga seorang guru di sekolah tersebut.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Namun, maksud hati mendapatkan keadilan korban malah disebut sebagai pelakor dan alami tindakan kekerasan dari sang istri guru tersebut.

"Anak saya ditampar dan dipermalukan di depan murid lainya. Anak saya disebut sebagai pelakor karena kelakuan suaminya," ungkap YW.

YW mengaku pelecehan itu dilakukan oleh terlapor dengan cara meremas dan meraba salah satu bagian tubuh korban. 

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Pelecehan seksual terjadi di parkiran mobil depan lapangan futsal, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO