GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menyidak ponsel para personelnya untuk mengantisipasi peredaran dan mencegah judi online.
Sidak ini, dilaksanakan setelah apel di depan halaman Mapolres Gresik, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
"Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim (Jawa Timur), terkait pencegahan anggota Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) bermain judi online," ujar Danu.
Menurut dia, sidak yang dilakukan adalah langkah preventif.
Petugas Propam Polres Gresik memeriksa satu persatu ponsel milik anggota, baik personel maupun ASN. Hal ini, untuk memastiskan tidak ada aplikasi judi online yang terinstal di handphone para personel.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Judi online dapat merusak citra Polri dan ASN, serta dapat berakibat fatal bagi yang terlibat," ucap Danu.
Dalam sidak ini, petugas tidak menemukan ponsel milik personel Polres Gresik yang terinstall judi online.
Wakapolres Gresik mengimbau, seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perjudian online maupun konvensional.
Baca Juga: Ditressiber Polda Jatim Gulung Jaringan Judol dan TPPU Internasional
"Mari kita jaga marwah dan citra Polri dengan menjauhi perjudian," kata Danu.
Melalui sidak ini, Danu menyebut, berupaya menciptakan citra menjadi institusi yang bersih dan profesional. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News