Lokasi Sabung Ayam dan Dadu Dibongkar Polres Tulungagung, Perangkat Judi Dibakar

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Polres Tulungagung bersama TNI dan pemerintah desa membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Penindakan tersebut dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno, personel Polsek Boyolangu, anggota Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggota, serta warga.

Penindakan perjudian sabung ayam dan dadu itu dilakukan setelah sebelumnya beredar video yang menunjukkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran adanya kegiatan perjudian.

Setelah melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi, petugas menemukan sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian.

Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan dengan membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Sejumlah alat atau perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian turut diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang B membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia mengatakan, langkah kepolisian dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar serta hasil penyelidikan petugas di lapangan.

“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penindakan tersebut juga menjadi upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” bebernya.

Nanang menegaskan, Polres Tulungagung akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” pungkasnya.