KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satu narapidana terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berinisial HS, memperoleh pembebasan bersyarat usai berperilaku baik, dan tertib mengikuti seluruh program pembinaan. Ia merupakan terorisme kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur.
Saat ini, HS telah menunjukkan komitmennya untuk berubah dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Plt Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto, mengatakan bahwa HS telah siap kembali ke masyarakat usai dengan konsisten telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik.
Baca Juga: Lapas Kediri Gelar Pencoblosan Bagi WBP
“Tentunya kami mengamati setiap perkembangan, dan puncaknya napiter tersebut melaksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI pada beberapa bulan yang lalu. Ikrar ini menunjukkan bahwa napiter tersebut telah menyesali dan tidak mengulangi kesalahannya," ujarnya, Selasa (9/7/2024).
"Hal ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak Remisi, dan Integrasi. Napiter tersebut juga telah menjalani proses pengamatan dan evaluasi oleh BNPT, Dan saat ini HS telah mendapatkan hak integrasinya serta siap untuk kembali ke masyarakat," imbuhnya.
Budi menyebutkan, HS dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan Vonis 5 Tahun Penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.
Baca Juga: Lapas Kediri Hidupkan Seni Gamelan untuk WBP
"Selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Kediri, HS mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas berupa keterampilan, keagamaan, kemandirian, dan HS juga menunjukkan sikap kooperatif dengan baik," paparnya.
"Sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono bahwa beliau berharap agar semua narapidana, khususnya teroris dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang ada di lapas untuk memperbaiki diri," ucapnya.
Ditegaskan olehnya, program pembinaan ini dirancang agar mereka (napiter) bisa kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik sehingga keberhasilan program pembinaan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan metode yang diterapkan, tetapi juga pada kesungguhan dan niat baik dari para narapidana untuk berubah. (uji/mar)
Baca Juga: Siapkan Bekal untuk Kemandirian, Lapas Kediri Bina Keterampilan Cukur ke WBP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News