KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Budiono (51) warga Dusun Krajan, Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Adi Bandung (41) warga Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (19/8) kemarin sore diringkus anggota Buser Satreskrim Polres Kediri usai mencopet penumpang Bus, di Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman mengatakan, dari hasil penangkapan dua pelaku copet ini, petugas mengamankan barang ukti 1 jam tangan, 1 Hp dan uang Rp 377 ribu. "Korban saat itu sadar jika barangnya hilang," jelas AKP M Aldy Sulaeman.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku melakukan aksinya berulang kali. Tak hanya itu saja, salah satu pelaku yakni Adi Bandung saat diperiksa pernah masuk penjara kasus pembobolan rumah.
Dua pelaku ini, saat melakukan aksinya mengelabui penumpang Bus dengan berpura-pura menjadi penumpang dan seolah-seolah bertanya. "Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Kediri," terangnya. (kdr1/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News