SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah, mengatakan bahwa dari penemuan narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah dilakukan pengembangan.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Pengembangan tersebut berhasil kita tangkap pelaku, yaitu siapa yang pesan. Sedangkan untuk siapa yang menjual atau mengirim narkoba itu masih kita kembangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Penemuan narkoba itu bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Dispenda, Polsek Tambaksari, Samsat Manyar, dan Dishub Surabaya, melaksanakan razia pajak kendaran bermotor pada Rabu (10/7/2024) di sekitar Gelora 10 November. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News