Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya

Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya Polisi beserta temuan narkoba jenis sabu-sabu dalam razia kendaraan bermotor di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.

Kasatresnarkoba Polrestabes , AKBP Surya Miftah, mengatakan bahwa dari penemuan narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah dilakukan pengembangan. 

Baca Juga: Maling Gondol 2 Pikap di Surabaya

“Pengembangan tersebut berhasil kita tangkap pelaku, yaitu siapa yang pesan. Sedangkan untuk siapa yang menjual atau mengirim narkoba itu masih kita kembangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Penemuan narkoba itu bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Dispenda, Polsek Tambaksari, Samsat Manyar, dan Dishub , melaksanakan razia pajak kendaran bermotor pada Rabu (10/7/2024) di sekitar Gelora 10 November. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO