MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (15/7/2024).
Usai sidang paripurna, Istono selaku pimpinan sidang menjelaskan hasil dari sidang yang digelar saat ini, yaitu impian ke depan, untuk mempertimbangkan Kota Madiun.
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras
"Hari ini telah kita ikuti secara seksama paripurna pengambilan keputusan atas RPJPD tahun 2025 - 2045. Artinya mimpi 20 tahun kedepan itu sudah mulai dirancang oleh DPRD bersama Eksekutif," ungkap Istono.
Ia menjelaskan, dari 20 tahun RPJPD akan dijabarkan lagi menjadi lima tahunan. Ia berharap, pada tahun pertama para kandidat calon wali kota mempunyai visi dan misi yang mengarah pada 5 tahun pertama, yaitu tahun 2025-2029.
"RPJPD itu nanti akan kita breakdown selama 5 tahunan. Mulai 5 tahun pertama hingga keempat. Tentunya 5 tahun pertama kita harapkan kepada kandidat bakal calon wali kota ini sudah mengarah kesana," lanjutnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
Kemudian, berlaku untuk visi misi para calon wali kota berikutnya sesuai dengan lima tahunan yang berlaku hingga berakhirnya RPJPD.
Ia menegaskan, untuk mencapai Raperda RPJPD ini, para anggota dewan sepakat telah meminta pendapat dari dinas di pemerintahan, apa yang menjadi impian mereka terhadap Kota Madiun ke depannya.
"Tentu ini untuk kita sengkuyung bersama, untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi mimpi kita bersama. Banyak hal yang menjadi pertimbangan dalam menyusun Perda ini, kami juga meminta pendapat dari pelaku pendidikan, kesehatan apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah Madiun 20 tahun ke depan," pungkasnya. (dro/rif)
Baca Juga: 3 Nama Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Ditetapkan Besok di Rapat Paripurna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News