PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan akan mendukung pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS 2025 bersama legislatif sebelum pelantikan angota DPRD pada bulan Agustus 2024.
Tujuannya agar pembahasan KUA-PPAS 2025 bisa tepat waktu.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Informasi dari sekretariat DPRD, dokumen KUA-PPAS 2025 sudah dikirim ke kantor sekwan sepekan lalu oleh Pemkab Pasuruan. Tinggal menunggu jadwal sidang paripurna dari banmus.
"Dokumen sudah diterima sekretariat DPRD seminggu yang lalu. Untuk tanggalnya pengiriman, kami lupa," jelas Lailin Widyastutik, Kabag Hukum dan Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Terpisah, Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan bahwa draf dokumen KUA-PPAS 2025 akan segera disampaikan ke DPRD dalam waktu dekat untuk dlakukan pembahasan bersama.
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
"Rencana minggu ini dokumen KUA-PPAS 2025 akan kita sampaikan ke DPRD," tuturnya.
Setelah dokumen diserahkan ke DPRD, lanjut Yudha, pihak pemkab tinggal menunggu informasi dari DPRD terkait jadwal sidang paripurna.
"Pada prinsipnya pemkab sudah siap untuk pembahasannya," tuturnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk diketahui, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2025 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. Strategi pencapaian memuat langkah-langkah konkret dalam pencapaian target.
Adapun prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) harus memuat beberapa hal, dan disusun berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewajiban daerah berupa prioritas pembangunan daerah, SKPD yang melaksanakan dan program/kegiatan. (bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News