Menteri ATR BPN Resmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan Jateng

Menteri ATR BPN Resmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan Jateng

BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono () meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah pada 29 Kantor Pertanahan di .

Didampingi Pj Gubernur , Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi , Dwi Purnama, peresmian ini berlangsung di Kantor Gubernur , Kota Semarang pada Jumat (12/07/2024).

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96

“Artinya hari ini lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik khususnya sertipikat tanah. Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik,” ujar Menteri .

Dengan peresmian ini, menjadi Provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan Layanan pada seluruh Kantor Pertanahannya.

Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik ini sendiri antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat. 

Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

“Dengan kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara,” tutur Menteri .

Pj Gubernur , Nana Sudjana menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. 

Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat.

Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi

“Pemerintah Provinsi Jateng mendukung Kementerian ATR/ untuk mengakselerasi layanan sertipikat secara elektronik serta menerbitkan sertipikat tanah. Pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat di akses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” ungkap Nana Sudjana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Provinsi , Dwi Purnama melaporkan bahwa sejumlah 20,9 juta atau 97% bidang tanah di sudah terdaftar. 

Hal ini menurutnya, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang turut serta mendukung sertifikasi tanah.

Baca Juga: Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT

“Pada hari ini di-launching impelementasi , sebelumnya enam kota sudah dan setelah ini alhamdulillah tuntas melaksanakan layanan elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,” papar Dwi Purnama.

Pada kesempatan yang sama, Menteri juga menyerahkan yang meliputi 5 sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi ; 1 sertifikat Hak Pakai untuk Komisi Yudisial di Kota Semarang; 4 sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Demak; 2 sertifikat tanah wakaf; 1 sertifikat Hak Guna Bangunan untuk PT PLN; serta 4 Sertifikat Hak Milik bagi masyarakat Kabupaten Kendal dan Grobogan.

Hadir mendampingi Menteri dalam kunjungan kerjanya di Provinsi , sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah Kembangkan Reforma Agraria untuk Ketahanan Pangan

Turut hadir, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se- serta Forkopimda setempat. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jambret Handphone Anak-Anak di Kampung Semarang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO