Melalui Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Miliki Sertifikat Tanah

Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.

Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. 

Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.

"Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertipikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana," kata Syaifudin.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Melalui Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Miliki Sertifikat Tanah - Halaman 2