Advokat Akson Nul Huda bersama tim dan keluarga Supartun. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sengketa batas tanah yang melibatkan ahli waris almarhum Suparman di Desa Tawang, Kecamatan Wates, akhirnya diselesaikan melalui pengukuran ulang lahan dengan melibatkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kediri. Kendati demikian, apabila muncul persoalan hukum baru, penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme pengadilan.
Kuasa hukum keluarga besar Supartun, Advokat Akson Nul Huda, menyampaikan para ahli waris ingin memastikan kepemilikan tanah berdiri di atas landasan hukum sah.
BACA JUGA:
- Ketua Caretaker DPD AMPI Ajak Gen Z Lestarikan Kuliner Legendaris Berbumbu Rempah
- Bupati Kediri Salurkan Bantuan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih
- Kantah Kota Pasuruan Fasilitasi Sengketa Batas Tanah di Kelurahan Tambaan
- Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Warga Besowo Kediri Ditemukan Tewas Gantung Diri
“Inisiatif ini adalah bentuk upaya klien kami untuk menjemput kepastian hukum. Pemasangan pagar di area lahan bukan sekadar pembatas fisik, melainkan simbol kejelasan hak agar tidak ada lagi klaim sepihak di masa depan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ditekankan pula transparansi sebagai kunci utama penyelesaian konflik dan mengapresiasi keterlibatan Pemdes Tawang serta Kantah Kabupaten Kediri. Ia berharap langkah ini mendinginkan suasana di masyarakat.
“Kami ingin komunikasi berjalan baik. Jangan ada lagi narasi negatif yang memperkeruh situasi. Kepastian hak adalah jalan menuju harmoni,” katanya.
Meski mengedepankan pendekatan kekeluargaan, Akson menegaskan pihaknya siap menghadapi jalur hukum jika ada pihak yang keberatan.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil pengukuran ini, silakan tempuh jalur hukum. Kami sangat terbuka dan siap menghadapinya secara legal,” ucapnya.
Konflik ini bermula dari perselisihan batas tanah antara Supartun dan Sumarno yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Sengketa dipicu klaim atas tanah yang digunakan sebagai akses jalan menuju rumah Supartun.
Intervensi Kantah Kabupaten Kediri diharapkan menjadi titik terang bagi kedua belah pihak. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tawang, Yeni Agustina, belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru, salah satu staf menyebut yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






