KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri selaku anggota Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengikuti rapat koordinasi bersama Satgas Pasti Jatim secara daring, Kamis (18/7/2024).
Agenda tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi problematika aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Forum komunikasi yang juga melibatkan OJK, kementerian, Polri, kejaksaan, dan lembaga terkait ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Dalam sambutannya, Direktur OJK Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria, menyebut tujuan diselenggarakannya rapat yakni untuk mendata ulang kelembagaan, mensosialisasikan peraturan, menginformasikan modus dan kasus entitas keuangan tanpa izin, mengemukakan strategi penanganan kasus, serta membahas rencana kerja masing-masing Satgas.
“Satgas Pasti ini tanggungjawab kita bersama dalam memberantas usaha keuangan ilegal,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi, ia juga mamaparkan data penanganan kasus entitas keuangan ilegal yang dilakukan Satgas Pasti sejak 2017-2024, yakni memberhentikan sebanyak 9.888 entitas keuangan ilegal, meliputi: investasi ilegal sebanyak 1.366; pinjaman online ilegal sebanyak 8.271; gadai ilegal sebanyak 251 dengan total kerugian Rp139 triliun.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
“Satgas Pasti sudah menindak 101 nomor kontak yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, tentu hal ini akan terus dilakukan karena intimidasi dan semacamnya akan berlangsung terus,” paparnya.
Saat ini, lanjut Dedy, modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam, yang sedang marak saat ini dengan cara pelaku melakukan transfer terlebih dahulu kemudian melakukan tindak lanjut kepada yang menjadi incaran.
“Ini marak terjadi beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat harus berhati-hati dalam menerima nomor-nomor yang tidak dikenal,” tuturnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Melalui rakor ini, ia berharap peran aktif dari anggota Satgas Pasti untuk bersinergi bersama menghadapi realitas yang terjadi saat ini baik itu dari pinjaman online, investasi ilegal, dan judi online.
“Saya sangat berharap sinergitas dan kolaborasi antar anggota Satgas Pasti di Jawa Timur. Mudah-mudahan rakor kali ini membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, menyatakan dukungannya terhadap upaya-upaya Satgas Pasti Kota Kediri dalam memberantas entitas keuangan ilegal sesuai dengan Tupoksi, terutama di Kota Kediri.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Ia mengatakan, beberapa upaya pencegahan yang dilakukan Diskominfo Kota Kediri yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta dengan menyebarluaskan dan memberikan informasi terkait entitas keuangan ilegal.
“Kami sangat mendukung dan siap menjalankan tugas sebagai anggota Satgas Pasti Kota Kediri berdasarkan Tupoksi yakni dengan mengedukasi masyarakat melalui publikasi-publikasi," ujarnya.
"Kami berharap melalui konten edukasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang entitas keuangan yang aman dalam pengawasan OJK dan mana yang ilegal, sehingga tidak ada lagi korban dari entitas keuangan ilegal," imbuhnya. (uji/mar)
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News