Mundur dari Pj Bupati Jombang untuk Maju Pilkada 2024, Sugiat Pamit

Mundur dari Pj Bupati Jombang untuk Maju Pilkada 2024, Sugiat Pamit Sugiat saat berpamitan ke ASN Pemkab Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sugiat berpamitan ke para (aparatur sipil negara) setelah resmi mengundurkan diri untuk mengikuti pesta demokrasi November mendatang. Hal tersebut dilakukan saat memimpin apel pada hari ini, Senin (22/7/2024).

Setelah apel selesai, dia menuju ke tengah lapangan. Secara bergantian, Sugiat menyalami para yang berbaris rapi diwarnai suasana haru.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

"Saya mundur dari jabatan sebagai . Ini merupakan pilihan yang harus saya ambil karena maju pada 2024. Mundur merupakan kewajiban bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang berasal dari unsur kalangan kepala daerah, pejabat negara, maupun ," ucapnya.

Dikatakan, setelah pengunduran dirinya disetujui Kemendagri, dirinya segera mengajukan pensiun dini, baik dari pejabat BIN maupun sebagai . Menurutnya, langkahnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Jombang memang dilakukan dilakukan bertahap, sehingga nantinya tidak ada masalah di belakang hari.

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

"Setelah pengunduran diri, baru saya bisa berproses dengan partai politik. Karena kalau statusnya kan tidak boleh. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya mundur untuk maju (). Mohon doa restunya," paparnya.

Sementara itu, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyebut pihaknya melalui Bagian Prokopim Setdakab Jombang dipanggil ke Pemprov Jatim untuk koordinasi terkait pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serah terima jabatan yang baru. Pelantikan dijadwalkan Selasa (22/07/24) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Sedangkan jadwal hari ini adalah gladi bersih, nanti jam tiga sore," pungkasnya.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

Diketahui, Sugiat memulai jabatannya sebagai pada 24 September 2023. Hal itu setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah, habis masa jabatannya per 24 September 2023.

Namun belum tuntas mengemban tugasnya sebagai , Sugiat tergoda untuk ikut kontetasi Pilkada yang digelar 27 November 2024. Meski demikian, Sugiat belum berani membeberkan partai apa yang ia kendarai untuk maju dalam 2024

Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya. Jabatan Sugiat sebagai berakhir setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk sosok baru yang akan bertugas sebagai pengganti.

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

Adapun sosok pengganti Sugiat, diagendakan bakal menjalani pengukuhan pada Senin (22/7/2024) malam, lalu memulai tugasnya pada Selasa (23/07/24). (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO