JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sugiat berpamitan ke para ASN (aparatur sipil negara) setelah resmi mengundurkan diri untuk mengikuti pesta demokrasi November mendatang. Hal tersebut dilakukan saat memimpin apel pada hari ini, Senin (22/7/2024).
Setelah apel selesai, dia menuju ke tengah lapangan. Secara bergantian, Sugiat menyalami para ASN yang berbaris rapi diwarnai suasana haru.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
"Saya mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati Jombang. Ini merupakan pilihan yang harus saya ambil karena maju pada Pilkada Jombang 2024. Mundur merupakan kewajiban bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang berasal dari unsur kalangan kepala daerah, pejabat negara, maupun ASN," ucapnya.
Dikatakan, setelah pengunduran dirinya disetujui Kemendagri, dirinya segera mengajukan pensiun dini, baik dari pejabat BIN maupun sebagai ASN. Menurutnya, langkahnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Jombang memang dilakukan dilakukan bertahap, sehingga nantinya tidak ada masalah di belakang hari.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
"Setelah pengunduran diri, baru saya bisa berproses dengan partai politik. Karena kalau statusnya ASN kan tidak boleh. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya mundur untuk maju (Pilkada Jombang). Mohon doa restunya," paparnya.
Sementara itu, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyebut pihaknya melalui Bagian Prokopim Setdakab Jombang dipanggil ke Pemprov Jatim untuk koordinasi terkait pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serah terima jabatan Pj Bupati Jombang yang baru. Pelantikan dijadwalkan Selasa (22/07/24) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Sedangkan jadwal hari ini adalah gladi bersih, nanti jam tiga sore," pungkasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Strategi Pajak Daerah, Capacity Building Bapenda Kota Pasuruan Dibuka
Diketahui, Sugiat memulai jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023. Hal itu setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah, habis masa jabatannya per 24 September 2023.
Namun belum tuntas mengemban tugasnya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat tergoda untuk ikut kontetasi Pilkada yang digelar 27 November 2024. Meski demikian, Sugiat belum berani membeberkan partai apa yang ia kendarai untuk maju dalam Pilkada Jombang 2024
Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya. Jabatan Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang berakhir setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk sosok baru yang akan bertugas sebagai pengganti.
Baca Juga: Upacara HUT Korpri Ke-53, Pj. Gubernur Jatim: Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas
Adapun sosok pengganti Sugiat, diagendakan bakal menjalani pengukuhan pada Senin (22/7/2024) malam, lalu memulai tugasnya pada Selasa (23/07/24). (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News