Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah

Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto dan Ketua DPRD Sudiono Fauzan saat menghadiri sidang paripurna, SeninĀ (22/7/2024).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 hingga 2045 oleh panitia khusus (pansus) 1, Senin (22/7/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Pansus I Arifin mengatakan RPJPD sudah dibahas dan disusun secara cermat dan teliti dengan memaskukan 19 poin penting.

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Pasuruan untuk 20 tahun mendatang.

Semua penjabaran ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan juga RTRW yang sudah didapatkan oleh .

"Rekomendasi pansus 1 berharap dalam pembahasan raperda ini, yaitu program penataan daerah atau pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan nanti harus selaras dan mengacu pada RPJPN Indonesia Emas tahun 2024 dengan RPJN dan RPJP Provinsi Jatim," ujar Arifin.

Arifin menilai pembahasan raperda RPJPD layak ditetapkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO