Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah

Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto dan Ketua DPRD Sudiono Fauzan saat menghadiri sidang paripurna, SeninĀ (22/7/2024).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 hingga 2045 oleh panitia khusus (pansus) 1, Senin (22/7/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Pansus I Arifin mengatakan RPJPD sudah dibahas dan disusun secara cermat dan teliti dengan memaskukan 19 poin penting.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Pasuruan untuk 20 tahun mendatang.

Semua penjabaran ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan juga RTRW yang sudah didapatkan oleh .

"Rekomendasi pansus 1 berharap dalam pembahasan raperda ini, yaitu program penataan daerah atau pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan nanti harus selaras dan mengacu pada RPJPN Indonesia Emas tahun 2024 dengan RPJN dan RPJP Provinsi Jatim," ujar Arifin.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Arifin menilai pembahasan raperda RPJPD layak ditetapkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Meski begitu, pihaknya juga mengatakan bahwa masih akan ada perubahan dan catatan sesuai hasil pembahasan.

Terpisah, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengatakan bahwa pemekaran wilayah di bagian barat Pasuruan masih sebatas wacana dan perlu ada kajian yang cermat.

Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain

Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus dalam penataan Kabupaten Pasuruan untuk ke depannya.

"Untuk pemekaran wilayah itu masih wacana, karena kami saat ini masih fokus dalam penataan. Di samping itu, Kabupaten Pasuruan ini sudah masuk dalam kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," tanggap Andriyanto.

Ia menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Pasuruan tidak bisa terpisahkan baik secara geografis, lokalisasi, dan juga sumberdayanya. Sehingga, dirinya saat ini masih belum mengarahkan adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO