Kata dia, korban awalnya berkenalan dengan pelaku IM melalui media sosial Facebook.
IM kemudian menghubungi korban lewat pesan WhatsApp untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000 untuk membeli arak.
"Kemudian korban menemui pelaku di depan rumah, kemudian IM mengajak korban untuk membeli arak," tutur Febby, Rabu (31/7/2024).
Korban saat itu dibonceng IM menggunakan motor namun kemudian pelaku justru mengajak korban ke rumah DAP. di rumah tersebut sudah ada tiga pelaku lainnya yang sedang pesta miras.










