KPUD Lamongan Batasi Pendukung Calon Bupati - Wakil Bupati

KPUD Lamongan Batasi Pendukung Calon Bupati - Wakil Bupati Cabup - Cawabup saat mengambil nomor urut Pilkada. (haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan membatasi jumlah pendukung Cabup-Cawabup dalam pengambilan nomer urut yang digelar Selasa (25/8) tadi. "Pendukung pasangan calon (Paslon) akan dibatasi 60 orang," ujar Ketua KPUD Lamongan, Imam Ghozali.

Pembatasan dukungan ini, dilakukan pihaknya setelah lakukan koordinasi dengan pihak keamanan. "Untuk menjaga segala sesuatunya dalam proses pengambilan nomer urut maka kita batasai 60 orang pendukung paslon yang bisa masuk," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

Imam mengungkapkan jika pembatasan ini sudah diberitahukan melalui ketua Tim Sukses Paslon. Namun, di sisi lain pembatasan jumlah pendukung ini juga disesalkan ketua tim sukses masing-masing calon.

"Kami sudah terlanjur mengerahkan dukungan sebanyak 150 orang sesuai dengan permintaan KPUD namun pembatasan ini berubah tadi malam yang membatasi sebanyak 60 orang," ungkap Ketua Tim Sukses paslon Fadeli-Kartika (FAKTA), Tsalist Fahami.

Namun, meski begitu Tsalist mengatkan jika pihaknya akan mematuhi segala keputusan yang diambil pihak KPUD Lamongan.

Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Lamongan Resmi menetapkan tiga calon pasangan yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Lamongan 9 Desember 2015, yaitu pasangan Fadeli-Kartika Hidayati, Nursalim-Edy Wijaya, dan Mujianto-Sueb Abdullah. (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO