LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Melalui mekanisme Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Lamongan melakukan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih Pemilukada tahun 2015.
Ketua DPRD Lamongan Kaharudin dalam sambutannya menjelaskan, pengumuman pemenang Pemilukada itu sebagai syarat prosedural dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Dijelaskan Kaharudin, KPU telah mengeluarkan keputusan yang menyebutkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2015 nomor urut 2, H Fadeli dan Hj Kartika Hidayati, mendapatkan perolehan suara sebanyak 448.833 suara atau 71,14 persen dari suara sah.
Berdasarkan perolehan suara tersebut, lanjut dia, KPU Lamongan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan H Fadeli dan Hj Kartika Hidayati, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih hasil pemilihan tahun 2015.
“Pengumuman ini saya sampaikan, sebagai syarat prosedural dalam usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, “ ucap Kaharudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (21/1). (qom/rev)
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News