DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Kepala Daerah Terpilih Periode 2025-2030

DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Kepala Daerah Terpilih Periode 2025-2030 Rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih di DPRD Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Lamongan mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan kepala daerah terpilih periode 2025-2030, Yuhronur Efendi dan Dirham Aksara dalam rapat paripurna, Kamis (6/1/2025).

Pengumuman ini digelar setelah penetapan dari KPU Lamongan. Penetapan tersebut berasal dari hasil pesta demokrasi secara serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Juga: Mengintip Agenda 2 Calon Bupati Lamongan di Pilkada 2024

"Pengumuman ini segera kami usulkan kepada Gubernur Jawa Timur dan akan disampaikan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi.

Ia mengapresiasi Yuhronur Efendi dan Abdul Rouf yang sukses membawa Lamongan meraih ragam penghargaan, baik tingkat provinsi maupun nasional.

Freddy mengajak kepada pasangan terpilih agar dapat bersama membangun kemitraan dalam mengemban tugas mulia sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan yang belum terselesaikan di kepemimpinan sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Lamongan, Masyarakat Diminta Waspada dengan Hasil Survei Gimmick

Sementara itu, Yuhronur mengaku bakal menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mana di dalamnya akan berisi program prioritas yang diusung sejak masa kampanye.

"Setelah ini kami akan menyusun RPJMD, dan di dalamnya ada program prioritas untuk Lamongan ke depan," ucapnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO