7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menerima pandangan umum dari 7 fraksi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menerima pandangan umum dari 7 fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Rabu (29/5/2024).

Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Darwoto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian mekanisme usai dilakukan penyampaian oleh Bupati Lamongan pada 20 Mei lalu. Pandangan dari fraksi bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Yes-Dirham Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Periode 2025-2030

"Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Lamongan pada 2023 telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemkab Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI dengan capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.

Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pengusulan Penetapan Kepala Daerah Terpilih Periode 2025-2030

Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya ialah Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PDIP, PKB, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari PPP, NasDem, Hanura, serta Perindo.

Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar Rp73.807.039.123,64. dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023.

Selain itu, menyarankan agar pemkab terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga, sehingga dapat dimanfaatkan penggunaannya sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Bupati Lamongan Teken MoU dengan Kejaksaan soal Bidang Hukum Perdata

Pada pajak daerah yang nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2022, tahun lalu telah terealisasi sebesar Rp160.188.575.701,00. atau 56 persen. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan dengan tingkat realisasi sebesar Rp69.009.324.039,00. 

Sementara Fraksi PKB meminta peninjauan kembali agar seluruh sektor mengalami kenaikan merata. Begitu pun dengan belanja daerah yang secara keseluruhan tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp3.161.814.099.392,23. atau 90,42 persen, dengan belanja operasional terealisasi sebesar Rp2.033.266.926.984,73. atau 89,83 persen. 

Belanja operasional merupakan komponen belanja yang terbesar untuk membiayai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, yang menyangkut mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Daerah. 

Baca Juga: Bengawan Solo Meluap, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Logistik

Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, misalnya bantuan kartu Indonesia sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya. (qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO