Ini 12 Pejabat dan Kontraktor yang Telah Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Ini 12 Pejabat dan Kontraktor yang Telah Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Gedung Pemkab Lamongan

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak dan pejabat terkait kasus dugaan korupsi gedung senilai 151 miliar selama 5 hari sejak Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).

Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sejumlah pejabat tersebut diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Aula Gajah Mada Lt. 7, gedung .

Kepala Bagian Hukum , M. Ro’is membenarkan jika meminjam salah satu ruangan hingga 11 juli mendatang.

"Soal siapa yang diperiksa dan apa materinya, saya tidak tahu. Yang saya tahu, peminjaman gedung berlangsung sampai tanggal 11," ujar Ro’is.

Sementara itu, hingga hari ke-2 tercatat, 12 pejabat yang di antaranya 9 pejabat dan 3 kontraktor dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Berikut ini 5 pejabat yang diperiksa di gedung pada Senin (7/7/2025).:

  1. Sigit Hari Mardani Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  2. Fitriasih Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  3. Joko Andriyanto Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah
  4.  Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
  5. Rahman Yulianto Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Kemudian pada Selasa (8/7/2025), 7 pejabat dengan rincian 4 pejabat Pemkab dan 3 kontraktor giliran diperiksa .

Pejabat yang diperiksa, Mokh Sukiman selaku PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, kemudian Naila Maharlika selaku Kepala Sub Bagian Keuangan; Heri Pranoto selaku Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017; dan Laili Indayati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan.

Kemudian kontraktor yang diperiksa antara lain, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor TA 2017-2019/Direktur CV Absolute; Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra; dan Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya 2015-2019. (qom/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO