Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan Puluhan jurnalis di Lamongan saat demo di depan gedung DPRD menyuarakan penolakan RUU Penyiaran.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan pembahasan RUU Penyiaran terus berlangsung. Kali ini, puluhan jurnalis Lamongan yang tergabung dalam Aliansi menggelar aksi menolak pembahasan RUU Penyiaran.

Dalam tuntutannya, para jurnalis Lamongan juga meminta agar revisi RUU Penyiaran diawasi dengan ketat agar tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam kemerdekaan pers dan kreativitas individu di berbagai platform.

Menariknya, puluhan wartawan dari Aliansi , termasuk PWI, AJI, IJTI, Pewarta Foto Indonesia, dan wartawan lokal, berpartisipasi dalam aksi ini. Mereka berjalan mundur dalam long march dari Balai menuju kantor dan Gedung DPRD Lamongan sebagai lokasi aksi.

Ketua pelaksana aksi, Kadam Mustoko, menyatakan, "Ada beberapa pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Oleh karena itu, kami meminta DPR untuk memeriksa kembali draf tersebut."

Seperti aksi demonstrasi lainnya, para jurnalis membentangkan poster dan spanduk dengan tuntutan mereka. Beberapa di antaranya berbunyi “Hentikan Pembahasan UU Kontroversial di Akhir Jabatan”, “RUU Penyiaran Sama Seperti Kembali ke Orde Baru”, dan “Jangan Hambat Kebebasan Pers”.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO