PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sertifikat tanah merupakan bukti sah atas aset yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Meskipun penting memiliki selembar sertifikat tanah, tak jarang masyarakat masih meragukan kemudahan pengurusannya termasuk biaya yang dibutuhkan.
Hal tersebut diakui Ida Lestari (45), warga Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, di kaki Gunung Salak saat menerima sertifikat sekaligus berdialog dengan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di rumahnya pada Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
Saat ini Ida Lestari menempati rumah peninggalan dari ayahnya. Bahkan sejak Ida lahir pada 1979, rumah ini belum memiliki bukti sah kepemilikannya karena terkendala biaya belum mampu membayar pajak.
"Dulu saya pernah mengurus tanah ini, tapi karena keterbatasan ekonomi saya tidak mampu untuk membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red)," cerita Ida Lestari kepada Menteri AHY.
Namun, kini impian Ida Lestari untuk memiliki sertifikat tanah dapat terwujud berkat kemudahan proses dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Sekarang bisa terhutang, jadi saya bisa punya dulu sertifikatnya, yang penting aman dulu tanah saya," tuturnya.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Dengan diterimanya sertifikat, artinya tanah warisan dari ayahnya saat ini sudah berkepastian hukum. "Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan. Akhirnya saya bisa punya sertifikat setelah puluhan tahun saya menanti," ucap Ida dengan penuh rasa syukur.
Ia merupakan salah seorang penerima sertifikat hasil program PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY secara door to door yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News