Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Tangkap 2 Pelaku Curanmor Para pelaku curanmor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Mulyorejo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pelaku curanmor dibekuk petugas dari Unit Reskrim usai melancarkan aksinya. Para pencuri spesialis motor Honda itu adalah Abimanyu Bagus asal Jalan Tambak Wedi Lama Masjid, dan Rizal Efendi asal Jalan Tambak Wedi.

Keduanya, pada Kamis (1/8), sekira pukul 08.30 WIB, melakukan curanmor di Hotel Pratisara Wirya Manyar Kertoadi No. 7 . Selanjutnya piket Reskrim menuju ke TKP dan meminta pihak Hotel Pratisara Wirya untuk membuka rekaman CCTV waktu terjadi pencurian.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Dalam rekaman terlihat saat pelaku mengambil 2 unit sepeda motor, yaitu Honda Beat warna hitam nopol W 4094 NDP dan Honda Vario 150 AT warna hitam nopol L 3158 ABV.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim yang melaksanakan patroli sebagai tugas rutin untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan mendapati laporan dari pihak hotel. 

"Piket reskrim lalu meminta pihak hotel untuk membuka rekaman CCTV waktu terjadinya curanmor," ujarnya, Jumat (9/8).

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Ia menyatakan, setelah diamati ternyata salah satu anggota reskrim mengenali ciri-ciri pelaku yang mengambil 2 unit sepeda motor. Diketahui diduga bernama Rizal yang tinggal didaerah Tambak Wedi

"Berdasarkan informasi itu, selanjutnya anggota Reskrim menuju ke daerah Tambak Wedi untuk mencari keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi dia kos di Tambak Wedi Lama Masjid," paparnya.

Di tempat kos itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku berada di kamar kos. Satu pelaku benar bernama Rizal. Sedangkan satunya lagi bernama Abimanyu Bagus.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

Petugas juga menemukan barang bukti berupa 2 unit motor Honda Beat warna hitam L 4094 NDP dan Honda Vario 150 AT warna hitam L 3158 ABV. Serta beberapa mata kunci yang di runcingkan serta kunci L, T, dan kunci magnet. Setelah diinterogasi, pelaku bernama Rizal dan Abimanyu telah mengambil 2 unit sepeda motor di Hotel Pratisara Wirya. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO