SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pelaku curanmor dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo usai melancarkan aksinya. Para pencuri spesialis motor Honda itu adalah Abimanyu Bagus asal Jalan Tambak Wedi Lama Masjid, dan Rizal Efendi asal Jalan Tambak Wedi.
Keduanya, pada Kamis (1/8), sekira pukul 08.30 WIB, melakukan curanmor di Hotel Pratisara Wirya Manyar Kertoadi No. 7 Surabaya. Selanjutnya piket Reskrim menuju ke TKP dan meminta pihak Hotel Pratisara Wirya untuk membuka rekaman CCTV waktu terjadi pencurian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dalam rekaman terlihat saat pelaku mengambil 2 unit sepeda motor, yaitu Honda Beat warna hitam nopol W 4094 NDP dan Honda Vario 150 AT warna hitam nopol L 3158 ABV.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya yang melaksanakan patroli sebagai tugas rutin untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan mendapati laporan dari pihak hotel.
"Piket reskrim lalu meminta pihak hotel untuk membuka rekaman CCTV waktu terjadinya curanmor," ujarnya, Jumat (9/8).
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Ia menyatakan, setelah diamati ternyata salah satu anggota reskrim mengenali ciri-ciri pelaku yang mengambil 2 unit sepeda motor. Diketahui diduga bernama Rizal yang tinggal didaerah Tambak Wedi Surabaya.
"Berdasarkan informasi itu, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Mulyorejo menuju ke daerah Tambak Wedi Surabaya untuk mencari keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi dia kos di Tambak Wedi Lama Masjid," paparnya.
Di tempat kos itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku berada di kamar kos. Satu pelaku benar bernama Rizal. Sedangkan satunya lagi bernama Abimanyu Bagus.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Petugas juga menemukan barang bukti berupa 2 unit motor Honda Beat warna hitam L 4094 NDP dan Honda Vario 150 AT warna hitam L 3158 ABV. Serta beberapa mata kunci yang di runcingkan serta kunci L, T, dan kunci magnet. Setelah diinterogasi, pelaku bernama Rizal dan Abimanyu telah mengambil 2 unit sepeda motor di Hotel Pratisara Wirya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News