Kepastian Koalisi Besar Masih Tunggu Pertemuan PKB dan Gerindra

Kepastian Koalisi Besar Masih Tunggu Pertemuan PKB dan Gerindra Asluchul Alif dan Syahrul Munir

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pertemuan antara DPC PKB dan DPC Gerindra Kabupaten Gresik yang dijadwalkan digelar di salah satu rumah makan di Gresik pada Rabu (7/8/2024) batal digelar.

"Pertemuannya batal digelar karena Pak Qodir (Ketua DPC ) ada acara yang tidak dapat dibatalkan," ucap Ketua Tim Sementara Bacabup Alif, Muhammad Ziafuddin, kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

Karena itu, pertemuan akan kembali diagendakan secepatnya, mengingat waktu pendaftaran pilkada di KPU Gresik kian dekat, yakni 27-29 Agustus.

"Kami akan jadwalkan ulang," jelas Ketua Komisi I DPRD Gresik ini.

Senada dikatakan Bacabup , bahwa pertemuan antara pimpinan Gerindra dan pada 7 Agustus batal.

Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima

Ia mengakui, agenda pertemuan itu adalah membahas koalisi dan pasangan calon yang akan diusung pada 2024.

Sementara Ketua DPC , Much Abdul Qodir, membenarkan agenda pertemuan itu membahas koalisi antara dan .

"Itu memang menjadi wacana dari sebagian kader PKB. Masukan ini kami tampung dan masih kami dalami kemungkinan tersebut," katanya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon

DPP Gerindra sendiri telah memberikan surat tugas kepada Asluchul Alif sebagai bakal calon bupati pada 2024. Keputusan Gerindra ini juga didukung oleh DPP Golkar.

Sementara itu, DPP PKB juga telah memberikan surat tugas tahap 1 kepada M sebagai bacabup.

Langkah DPP PKB ini juga didukung oleh DPP PAN dan DPP PPP yang telah memberikan surat tugas kepada Syahrul. Bahkan DPP Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada Syahrul. (hud/ns)

Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO