Di Rakernis Ditjen PPTR, Menteri ATR BPN Dukung Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

Di Rakernis Ditjen PPTR, Menteri ATR BPN Dukung Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - / Agus Harimurti Yudhoyono () mendorong pembangunan berkelanjutan yang bukan hanya memperhatikan lingkungan, namun juga humanis. 

Menurutnya, hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan tercipta berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

"Sustainable growth with equity, kita ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Itu kembali pada semangat kita menghadirkan iklim investasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," ujar Menteri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat bisa terwujud salah satunya dengan menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. 

Menteri mengingatkan, pengendalian dan penertiban dilakukan secara tegas dan tetap humanis agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dari pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

"Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah. Kita harus mencegah, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat bermukim di daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya," kata /Kepala .

Lebih lanjut, Menteri menekankan bangsa Indonesia harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup.

Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar dalam kesempatan ini pun sepakat jika fungsi pengendalian dan penertiban harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya. 

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

"Jadi setelah program pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” tuturnya.

Pada Rakernis bertema “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mendukung program kerja pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. 

Penghargaan tersebut antara lain bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Riau sebagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Terbaik dalam mendukung kegiatan operasional kegiatan PPNS Penataan Ruang di daerah pada tahun 2023 dan Kanwil Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kanwil Provinsi Terbaik pada kegiatan Pengendalian Hak Tanah dalam rangka mendukung terlaksananya Quick Win Program Kinerja 100 Hari Pertama /Kepala Tahun 2024.

Baca Juga: Buka GTRA Jatim, Dirjen Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

Adapun rangkaian Rakernis dibuka dengan laporan oleh Ketua Panitia, yaitu Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam laporannya, diketahui rapat ini diikuti oleh 706 peserta, di mana 125 hadir langsung dengan rincian 92 peserta dari pusat dan 33 peserta mewakili Kanwil Provinsi. Sementara, 583 peserta hadir secara daring yang terdiri dari jajaran satuan kerja di kabupaten/kota. Hadir mendampingi Menteri dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO