Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menetapkan 3 nama untuk penjabat bupati setelah memberikan waktu kepada fraksi selama 7 hari. Hal tersebut dlakukan karena masa jabatan Pj Bupati Pasuruan akan berakhir pada September mendatang.
Pimpinan dewan yang akrab disapa Mas Dion itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi 3 nama Pj Bupati Pasuruan yang didapatkan dari 7 fraksi partai politik. Mereka adalah Andriyanto, Nurkholis, dan Yudha Triwidya Sasongko.
BACA JUGA:
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Jadi Sorotan Dewan, Wewenang dan Anggaran Dikupas
- Aliansi Poros Tengah Wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Tanah Diduga Diserobot Akses Tambang
- Dindik Jatim Pamerkan 196 Inovasi Matang di Hadapan Tim Penilai Kemendagri
“Hari ini sudah saya kirimkan usulan nama calon penjabat Bupati Pasuruan ke Kemendagri. Ada sebanyak 3 nama sesuai apresiasi yang diusulkan oleh fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Ia menyebutkan, ketiga nama itu kemudian diserahkan kepada mekanisme yang sudah ditentukan. Di mana nantinya ketiga nama tersebut tak hanya berhenti disini, melainkan akan ada juga nama yang direkomendasikan oleh Pemperintah Provinsi dan Pemerintah pusat.
“Kami hanya merekomendasikan nama saja. Kalau terkait terpilihmya sesuai mekanisme yang sudah ada dan penetapannya tetap langsung dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Diketahui Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, telah terpilih sejak September 2023. Andriyanto terpilih bukan dari usulan DPRD yang mana usulan DPRD Kabupaten Pasuruan tahun lalu yakni Nurkholis. (afa/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




