PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menetapkan 3 nama untuk penjabat bupati setelah memberikan waktu kepada fraksi selama 7 hari. Hal tersebut dlakukan karena masa jabatan Pj Bupati Pasuruan akan berakhir pada September mendatang.
Pimpinan dewan yang akrab disapa Mas Dion itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi 3 nama Pj Bupati Pasuruan yang didapatkan dari 7 fraksi partai politik. Mereka adalah Andriyanto, Nurkholis, dan Yudha Triwidya Sasongko.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
“Hari ini sudah saya kirimkan usulan nama calon penjabat Bupati Pasuruan ke Kemendagri. Ada sebanyak 3 nama sesuai apresiasi yang diusulkan oleh fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Ia menyebutkan, ketiga nama itu kemudian diserahkan kepada mekanisme yang sudah ditentukan. Di mana nantinya ketiga nama tersebut tak hanya berhenti disini, melainkan akan ada juga nama yang direkomendasikan oleh Pemperintah Provinsi dan Pemerintah pusat.
“Kami hanya merekomendasikan nama saja. Kalau terkait terpilihmya sesuai mekanisme yang sudah ada dan penetapannya tetap langsung dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Diketahui Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, telah terpilih sejak September 2023. Andriyanto terpilih bukan dari usulan DPRD yang mana usulan DPRD Kabupaten Pasuruan tahun lalu yakni Nurkholis. (afa/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News