KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps. Ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman sejumlah Kantor Imigrasi.
Nomor 0812-3003-0440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko, mengatakan, bahwa hal yang bisa saja terjadi si Kantor Imigrasi Kediri. Maka dari itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kediri dan sekitarnya agar dapat lebih waspada.
Menurut dia, nomor telepon resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri: (0354) 688307 dan Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan: 0811-3337-8284.
"Jadi, bila ada nomor telepon selain tersebut yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Kediri, masyarakat hendaknya tidak menanggapi," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi. melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, ia menegaskan tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan.
Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis, menurutnya, ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” katanya.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Tindak WNA Asal Belanda dan Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian
Pentingnya memastikan Informasi, lanjutnya, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim. Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.
“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi.(uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News