LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Dasar dan Menengah (PDM) Provinsi Jawa Timur di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag setempat, Kamis (15/8/2024).
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Mukhlisin Mufa, menyampaikan MoU kemitraan ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah/sekolah yang ada di Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis
"Nota kesepahaman bersama ini sangat penting guna meningkatkan mutu pendidikan serta mendorong komitmen bersama untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, evaluasi, serta rekomendasi kepada madrasah atau sekolah yang ada di Kabupaten Lamongan," katanya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan pendampingan pada kegiatan akreditasi untuk satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan.
Selain itu, menjadi ajang evaluasi bersama dan memberikan umpan balik konstruksi terkait peningkatan mutu pendidikan, menyusun, dan menyinkronkan program peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan
"Pelaksanaan MoU tentunya berimplikasi pada adanya output hasil kemitraan dalam bentuk peningkatan mutu pendidikan yang terukur dan dapat dipantau secara bersama-sama oleh BAN-PDM dan pemerintah daerah," ujar Banjir di hadapan para guru.
"Untuk itu, diterbitkan laporan tahunan sebagai hasil dari program kemitraan yang telah dilakukan oleh BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menjadi acuan dalam penyempurnaan program," ungkapnya
Hadir pada acara tersebut, Minto Santoso dan Sukron Ma'mun dari BAN PDM Jatim. (qom/rev)
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Berikan Pembinaan ASN di Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News