KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Probolinggo bakal menggandeng RSUD dr Soetomo untuk memeriksakan kesehatan kandidat pemilihan wali kota. KPU telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait hal tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan RS Wonolangan yang bertype B, namun terkendala perakatan medis," kata Komisioner KPU Kota Probolinggo, Ilmiyah, dalam diskusi bersama insan pers pada hari ini, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Melihat kondisi ini, pihak KPU setempat kemudian melakukan koordinasi. "Makanya kita memutuskan untuk menggandeng RS dr Soetomo," imbuhnya.
Pemeriksaan kesehatan terhadap kandidat, pihak KPU akan menggandeng Dinkes Kota Probolinggo untuk melakukan pendampingan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyebut pemeriksaan kesehatan kandidat Pilwali sudah sesuai aturan dan merujuk pada Keputusan KPU 1090/2024.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Selain merujuk pada pedoman teknis pemeriksaan kesehatan kandidat, kami juga merujuk pada dasar hukum yang sifatnya umum yakni, UU 17/2023 tentang Kesehatan," katanya.
Sementara, acara diskusi yang dihadiri oleh Mat Rosit (komisioner KPU), dan Azam Fikri (mantan Ketua Bawaslu) itu juga mengupas jumlah pasangan yang akan berlaga dalam coblosan pesta demokrasi November mendatang. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News