KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro tekankan perawatan arsip yang harus dilakukan di masing-masing perkantoran.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan pengumuman hasil lomba tertib arsip kategori kecamatan, kelurahan dan SMPN tahun 2024 di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
“Arsip adalah sebuah peradaban, sebuah sejarah, itu sebagai bukti faktual yang terjadi, oleh karena itu pentingnya untuk merawat, menjaga dan melindungi arsip yang ada di masing-masing perkantoran,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.
Ali Kuncoro juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi para pemenang. Di antaranya, Kecamatan Prajuritkulon sebagai juara 1 kategori kecamatan.
Sementara kategori kelurahan, juara 1 berhasil diraih oleh Kelurahan Mentikan, Juara 2 Kelurahan Kedundung, dan Juara 3 Kelurahan Gunung gedangan.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Untuk kategori SMP Negeri, Juara 1 berhasil diraih SMPN 8, sementara Juara diraih 2 SMPN 7, dan Juara 3 diraih oleh SMPN 1 Kota Mojokerto.
“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, saya juga sangat mengapresiasi komitmen para camat, lurah, kepala sekolah yang sudah aware (menyadari) bagaimana pentingnya arsip di masing-masing kantor,” ungkap Ali Kuncoro.
Lebih lanjut ia berpesan bagi yang belum menang agar terus berkembang, terus belajar, terus melakukan perubahan sehingga keadaan arsip di masing-masing kantor ke depan akan semakin baik, dan mutu kearsipan semakin meningkat.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan bahwa lomba tertib arsip tahun 2024 ini dalam rangka menjalankan pembinaan kearsipan. Di mana bersifat pembinaan yang mengedepankan pada pembenahan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
“Jadi pelaksanaan lomba ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan arsip, namun sebagai sarana perbaikan dan penyempurnaan jika pengelolaan arsip terdapat kekurangan,” terangnya.
Adapun dalam melakukan penilaian lomba tertib arsip ada 9 penilaian aspek, diantaranya penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi), penganggaran kearsipan, dan aspek kebijakan.(ris/van)
Baca Juga: Gus Barra dan Kiai Asep Borong Dagangan, Pedagang Pasar Kutorejo Bersyukur dan Mantap Pilih Mubarok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News