Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029, Rabu (21/8/2024).

Pada agenda tersebut, ada sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029 yang telah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua PN Kota Kediri, Khairul. Selain itu, pada kegiatan ini juga diumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2024, yang mana Firdaus sebagai ketua sementara, dan Sudjono selaku wakil.

Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Kolaborasi Pemkot dan Insan Media

“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah yang mulia ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas," kata Zanariah.

"Kemudian, pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.

Pada arahan Mendagri, Pj Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda khusus, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Mahasiswa dan Siswa SMA/SMK

Di mana, secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.

“Perlu diingat oleh anggota DPRD bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” terangnya.

Lebih lanjut, Zanariah menuturkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara, DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Kediri di Peresmian Kantor DKPP

Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama, pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Zanariah berharap para anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah tepilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Zanariah menyampaikan bahwa anggota legislatif atau anggota DPRD itu mitra pemerintah daerah, jadi bersama-sama untuk selalu berkolaborasi, berkoordinasi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Termasuk harus mendukung dalam memahami semua aturan dan juga prioritas nasional. Menjelang pemilihan kepala daerah, Kota Kediri kondisinya kondusif dan juga lancar.

Baca Juga: Upayakan Peningkatan Kategori KLA, Pemkot Kediri Rumuskan Strategi saat Rakor

“Doakan saja yang terbaik untuk Kota Kediri. Siapapun yang mendaftar, pilih yang terbaik. Nanti kita akan lakukan koordinasi lagi dengan Ketua KPU, Bawaslu dan juga Forkopimda untuk memahami itu,” tutupnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO