Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Mendagri saat Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Kediri periode 2024-2029. Foto: Ist

Listen to this article

“Perlu diingat oleh anggota DPRD bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” terangnya.

Lebih lanjut, Zanariah menuturkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara, DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama, pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Zanariah berharap para anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah tepilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Zanariah menyampaikan bahwa anggota legislatif atau anggota DPRD itu mitra pemerintah daerah, jadi bersama-sama untuk selalu berkolaborasi, berkoordinasi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Termasuk harus mendukung dalam memahami semua aturan dan juga prioritas nasional. Menjelang pemilihan kepala daerah, Kota Kediri kondisinya kondusif dan juga lancar.

“Doakan saja yang terbaik untuk Kota Kediri. Siapapun yang mendaftar, pilih yang terbaik. Nanti kita akan lakukan koordinasi lagi dengan Ketua KPU, Bawaslu dan juga Forkopimda untuk memahami itu,” tutupnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO