KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memberi arahan pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Kamis (22/8/2024). Dalam rapat ini menghadirkan tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Nindyasunardini, dan Mohammad Nur Aziz.
"Kami ucapkan selamat datang di Kota Kediri. Terima kasih atas kehadirannya di kota ini. Sebuah kehormatan bagi kami untuk menyambut Bapak Ibu secara langsung," kata Zanariah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Ia menyebut, mengungkapkan Kota Kediri merupakan kota terbesar ketiga di Jawa Timur setelah Surabaya dan Malang. Dengan predikat tersebut, Pemkot Kediri terus bersemangat untuk membangun kota ini.
Baik dari infrastruktur, program kemasyarakatan, hingga pelayanan. Agar semakin meningkatkan nilai prestisius kota ini. Untuk menyukseskan upaya ini, Pemkot Kediri terus berupaya agar tidak ada kebocoran yang salah satunya disebabkan oleh korupsi.
Terkait korupsi, penyakit sosial ini memang harus diberantas untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, berkeadilan, dan memberi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
"Kami yang berada di Pemkot Kediri terus berupaya memastikan agar birokrasi yang berjalan di sini terhindar dari praktek korupsi," ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan terkait dengan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) 2023 Kota Kediri mengalami penurunan nilai capaian. Pada tahun 2022 nilai capaian MCP Kota Kediri sebesar 93, kemudian pada tahun 2023 turun menjadi 89.
Sementara itu, dokumen yang telah diupload pada JAGA.id sampai tanggal 21 Agustus 2024 sebesar 77,4 persen. Sedang dalam proses verifikasi oleh Irjen Kemendagri dan KPK.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
"Harapan kami pemenuhan MCP bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen semata. Namun juga direalisasikan melalui kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi. Pada akhirnya produk kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Zanariah berharap adanya rapat koordinasi ini, KPK berkenan memberikan pembinaan dan pendampingan. Khususnya dalam meningkatkan kinerja para pelaksana di Pemkot Kediri untuk mengoptimalkan koordinasi pencegahan dan koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Besar harapan kami berbagai masukan dari KPK dapat menjadi panduan bagi kami untuk semakin mengukuhkan langkah. Dalam upaya pencegahan korupsi sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih,"pungkasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Nindyasunardini menambahkan harapannya dengan MCP adalah proses yang berimplikasi baik pada hasil di SPI.
"Kalau kita lihat tahun lalu MCP di Kota Kediri turun memang sebagian besar di Jawa Timur turun. Semoga tahun ini tidak turun. Kita akan minta komitmen targetnya berapa karena ini tanggung jawab semua OPD bukan hanya Inspektorat saja," ucapnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News