SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pisang saus caramel topping es krim dapat menjadi ide camilan manis akhir pekan Anda bersama keluarga di rumah. Anda bisa menggunakan pisang raja atau pisang mas yang sudah matang, tapi teksturnya masih agak keras supaya tidak hancur saat digoreng.
Dikutip dari buku Panduan Praktis Usaha Kuliner Dessert dan Minuman karya Tim Primarasa tahun 2018, berikut resep es krim pisang saus caramel:
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
Bahan:
-8 buah pisang raja
-2-3 sdm mentega tawar
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
-50 gram almon, dicincang
-1 sdm kismis, rendam air hangat hingga mekar, tiriskan
-1 sdm kulit jeruk lemon, iris tipis
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
-Es krim untuk pelengkap
Bahan saus caramel:
-75 gram gula pasir
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
-1 sdt mentega tawar
-1 sdm air jeruk lemon
-50 ml air
Baca Juga: Resep Tom Yum Seafood, Makanan Thailand yang Menggugah Selera
-1-2 sdm rum
Cara membuat pisang caramel topping es krim:
1. Kupas pisang, buang serat-seratnya, lalu sisihkan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 November 2024
2. Panggang almon dalam oven hingga berwarna kecoklatan. Angkat.
3. Panaskan mentega dalam wajan datar, masukkan pisang. Goreng hingga kuning kecoklatan, balikkan hingga kedua sisinya matang. Angkat. Sisihkan.
4. Selanjutnya, buat saus caramel dengan memanaskan gula dan mentega dalam wajan hingga meleleh dan warnanya berubah menjadi kecoklatan.
Baca Juga: Resep Wedang Saraba, Minuman Khas Makassar untuk Penghangat Tubuh
5. Masukkan air, aduk hingga tercampur rata dan saus berwarna kuning keemasan, angkat dan aduk hingga agak dingin. Masukkan air jeruk lemon, aduk. Tambahkan rum, aduk secara merata.
6. Taruh pisang di atas piring saji, taburi almon, kismis, dan kulit jeruk lemon iris. Tambahkan es krim.
7. Pisang karamel topping es krim siap dinikmati.
Baca Juga: Bisakah Air Putih Menurunkan Asam Urat? Ini Faktanya
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News