GRESIK,BANGSAONLINE.com - Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif pada Senin (26/8/2024) dan Selasa (27/8/2024) dijadwalkan menerima SK Rekomendasi DPP Parpol sebagai tiket menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Gresik 2024.
Informasi yang didapat BANGSAONLINE, pasangan Yani-Alif akan menerima SK Rekom dari DPP 6 Parpol yang tergabung dalam Koalisi indonesia Maju (KIM) Plus.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Iya, pasangan YA (Yani-Alif) sudah resmi mendapatkan dukungan 6 parpol tergabung dalam KIM Plus untuk running pada Pilkada Gresik 27 November 2024," ucap salah satu pengurus DPC PDIP Kabupaten Gresik, Senin (26/8/2024).
Ke-6 parpol yang dimaksud adalah, DPP Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat dan NasDem.
"SK Rekom itu akan diserahkan kepada paslon YA dua tahap. Tahap pertama hari ini Senin (26/8/2024). dan tahap dua Selasa (27/8/2024), besok," imbuhnya.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Ditambahkan sumber tersebut, SK Rekom 6 parpol itu sudah lebih dari cukup sebagai syarat pasangan YA mendapatkan dukungan partai politik pengsung sesuai yang dipersyaratkan dalam putusan MA No.60.
Yakni kabupaten atau kota dengan jumlah hak pilih 500.000 hingga 1.000.000 dukungan parpol atau gabungan parpol mengantongi 7,5 persen suara dari hak pilih hasil Pemilu 2024.
Gerindra Gresik hasil Pemilu 2024 mengantongi 10 kursi di DPRD Gresik, PDIP 9 kursi, Golkar 6 kursi, PAN dan Demokrat masing-masing 3 kursi dan NasDem 2 kursi.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
"Sudah turah-turah (berlebih) dari ambang batas yang ditentukan merujuk amanat putusan MK No.60," pungkasnya.
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Gresik, Siti Muafiyah menyampaikan, hari ini DPP PDIP mengumumkan penyerahan SK Rekom tahap 3 untuk paslon Cakada dan Cawakada serentak tahun 2024.
"Hari ini, ada undangan menyaksikan pengumuman tahap 3 bakal calon Pilkada 2024," ucap Muafiyah kepada BANGSAONLINE.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Disampaikannya, pengumuman SK Rekom itu digelar di Ruang Rapat Lt.5 Kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Diponegoro nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat
"Pengumuman juga bisa disaksikan melalui streaming Youtube PDI Perjuangan," terang mantan anggota DPRD Gresik ini. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News