SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi nekat 2 pelaku pencurian sepeda motor digagalkan warga di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Senin (26/8/2024) malam. Kedua pelaku ialah ADID (31), dan ANDY (29), warga Dusun Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Kanitreskrim Polsek Taman, AKP Isbahar, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika korban, Achmad Chikam (28), tengah berbelanja di sekitar lokasi, "Korban memarkir sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W-4546-NFM di depan toko dalam keadaan terkunci setir.'
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Saat sedang berbelanja, korban mendengar suara teriakan "maling-maling" dari arah luar toko, "Korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya sudah dalam posisi lampu menyala. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku."
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku adalah satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna merah dengan nomor polisi W-51WW-NBL yang digunakan pelaku sebagai sarana, 2 buah anak kunci palsu yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta sepeda motor Honda Vario milik korban.
"Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Taman untuk proses hukum lebih lanjut. Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraannya terkunci dengan aman saat diparkir," urai Isbahar. (cat/rif)
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News