Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin (pegang mik) didampingi Kasatreskrim Dimas Robin Alexander (baju putih) saat rilis pers ungkap kasus curanmor. Foto: AHMAD CHOIRUDIN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres mengamankan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Lamongan, lantaran mencuri kendaraan bermotor di wilayah , Kamis (29/8/2024).

Pasutri berinisial MRN (32) dan SRT (39) tersebut ditangkap saat berada di depan pom bensin Paciran, Lamongan, pada tanggal 19 Agustus 2024 malam beserta sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban

Kapolres , AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan saat ditangkap pelaku menunjukan tempat menyimpan sepeda motor dan alat yang digunakan untuk mencuri dan disita oleh petugas.

"BB yang kita amankan ada 1 sepeda motor vario, BPKB, STNK, kunci kontak, kunci T, kunci Y, dan kunci duplikat," beber mantan Kapolres Batu ini.

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni berangkat dari Lamongan dengan membawa kunci T. Lalu mencari motor di parkiran yang sepi dan tidak ada penjaganya.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP

Kedua tersangka selain melakukan aksi di depan toko cat yang ada di Desa Rembes, Kecamatan Palang, Kabupaten , juga mengaku telah melakukan aksi yang sama di beberapa tempat lainnya.

"Sejauh ini sudah ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang kami dalami, dan akan terus kami kembangkan," imbuh Oskar.

Atas perbuatannya, MRN dan SRT dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP atas pencurian dengan pemberatan dan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp

"Tersangka MRN ini juga residivis karena pernah terlibat kasus pengeroyokan," jelas kapolres.

Sementara itu, korban Pardi (44), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten , mengucapkan terima kasih kepada Polres karena telah membantu mengusut kasus tersebut sehingga motor miliknya dapat ditemukan kembali.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres karena sudah sangat cepat menangani kasus ini. Apalagi tidak membebankan biaya sepeser pun kepada saya," tutupnya. (coi/rev)

Baca Juga: Terlilit Utang Bank Plecit, Ibu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Motor Hingga 7 Kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO