LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu upaya yang mendukung pemaksimalan pendidikan ialah penggunaan dana pendidikan.
Dalam rangka menciptakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana pendidikan, Dispendik Lamongan gelar sarasehan pembiayaan pendidikan, Kamis (29/8/2024). Kegiatan yang diikuti oleh 250 orang dan terdiri dari komite sekolah, kepala sekolah, penilik, serta pengawa itu dibuka langsung oleh Sekdakab Lamongan, Nalikan
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Dalam sambutanya, ia mengatakan sarasehan ini penting untuk memperjelas batasan dan penggunaan biaya pendidikan. Karena seiring dengan perkembangan situasi, dalam pembiayaan pendidikan melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat.
"Salah satu faktor pendukung peningkatan kualitas genera bangsa ialah pembiayaan pendidikan. Sekarang ini banyak saran dan kritik terhadap pendanaan dari pihak ketiga, yang mungkin ini sudah berlangsung lama dan sudah ada regulasinya. Namun kita harus terus memberikan layanan informasi penggunaan dana pendidikan yang akuntabel dan transparan," paparnya.
Dana partisipasi merupakan bentuk gotong royong dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam PP nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Mengingat kualitas pendidikan akan memberikan dampak besar akan kualitas sumber daya manusia. Terlebih SDM adalah investasi masa depan yang dapat disiapkan sedini mungkin.
Sementara itu, Kepala Dispendik Lamongan, Munif Syarif, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada komite, kepala sekolah, penilik, dan wali murid mengenai berbagai jenis biaya pendidikan. Serta mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pendidikan.
Selanjutnya, Munif memaparkan tantangan yang dihadapi oleh Lamongan, yaitu eksistensi sekolah negeri yang semakin berkurang. Yang mana hal tersebut disebabkan oleh dana pendidikan yang kurang optimal.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Namun hal tersebut dapat diatasi, yang dibuktikan dengan tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar negeru dan swasta, persentase rasa aman dan nyaman mencapai 74,65% atau berada pada kategori baik.
Sarasehan kali ini akan mengupas tentang perspektif hukum yang komprehensif terkait regulasi dana pendidikan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam konteks pengelolaan dana pendidikan, pengetahuan tentang audit, dan pemeriksaan sebagai instrumen pengendalian internal, bantuan hukum bagi satuan pendidikan, serta korelasi antara pembiayaan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News