SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Medaeng, Kecamatan Waru, digemparkan adanya penemuan kerangka manusia yang menyisakan misteri. Diduga, kerangka manusia berjenis kelamin perempuan itu, merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Forensik Bhayangkara Polda Jatim, ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada bagian tengkorak kepala. Diduga kekerasan ini, dilakukan saat korban masih hidup.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, penemuan kerangka manusia yang terbungkus terpal ini bermula anggota Polsek Waru mendapatkan laporan dari salah seorang pekerja Jasa Marga.
Saat itu, petugas Jasa Marga melakukan proses perbaikan pagar pembatas Jalan Tol KM 743/500 A, Surabaya-Gempol.
"Mereka menginformasikan penemuan terpal yang ternyata didalamnya berisikan kerangka tubuh manusia yang sudah menjadi tulang belulang," ujarnya.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Menanggapi hal tersebut, Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengecekan, olah TKP dan mengamankan barang bukti.
"Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan otopsi," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Forensik Bhayangkara Polda Jatim, kerangka mayat korban berjenis kelamin perempuan, berusia antara 15-21 tahun.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
"Dugaan sementara penyebab kematian dari hasil otopsi terdapat kekerasan berupa dua patah tulang tertutup pada tulang kepala sisi depan," ungkapnya.
Bekas kekerasan tersebut diduga akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu, dokter forensik juga menyimpulkan kekerasan ini diduga terjadi saat korban masih hidup. Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Terhadap kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan kekerasan tersebut. Diperkirakan meninggal sudah 1 sampai 1,5 tahun. Termasuk prioritas kami ada mencari dan mengidentifikasi korban," urainya.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
"Untuk masyarakat, jika memang ada anggota keluarga dengan jenis kelamin perempuan, berusia 15-21 tahun yang sekiranya hilang atau tidak diketahui keberadaannya silahkan melapor kepada kami di Polsek Waru maupun Polresta Sidoarjo," imbaunya. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News