KOTA KEDIRI, BANGSAONINE.com - Pidato (sambutan) terakhir Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian saat menerima pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Kediri Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono (Bunda Fey-Regina), Kamis sore (29/8/2024) menuai sorotan.
Sebenarnya sambutan Reza pada awalnya normatif saja. Tapi disaat akan mengakhiri sambutannya, Reza Cristian sempat keceplosan omongan bahwa kondisi bangunan Kantor KPU Kota Kediri ini sempit dan kurang representatif.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
Yang menjadi polemik dan sorotan ketika dia sambil tersenyum minta, kalau pasangan Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono terpilih menjadi Wali Kota, supaya dibantu membangun Kantor KPU Kota Kediri.
“Kondisi kantor seperti ini. Nanti titipan dari Pak Sek (Sekretaris KPU), kalau jadi wali kota, kami mohon dibangun KPU nanti,” ungkapnya
Sementara Reza Cristian saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa pidato yang kurang lebih sama juga disampaikan saat menerima pasangan bakal calon Vinanda Prameswati - Gus Qowim.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
"Saya tidak ada tendensi atau maksud apapun dari apa yang saya sampaikan. Makanya saya hati -hati saat ngomong, kalau jadi," jelasnya.
Menurut Reza, pidatonya (sambutannya) disampaikan karena kepikiran gedung KPU Kota Kediri sempit. Sehingga siapapun yang jadi walikota diharapkan Kantor KPU Kota Kediri dibangun. Bangunan Kantor KPU Kota Kediri merupakan aset tanah milik Pemkot Kediri. Sebelumnya bangunan difungsikan untuk Kantor Dinas Sosial Kota Kediri.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, dikonfirmasi terpisah menjelaskan, secara etika pidato yang disampaikan Ketua KPU Kota Kediri tidak dapat dibenarkan. Namun, lanjut Yudi, pihaknya belum bisa melakukan penindakan karena saat ini masih belum pada tahapan penetapan calon.
Baca Juga: Saat Cek Logistik KPU, Pj Wali Kota Batu Beri Arahan Petugas Gabungan untuk Tertibkan APK
“Secara etika belum bisa dikatakan benar, tapi kembali lagi saya tidak bisa langsung menjustis karena legal standingnya masih belum menjadi calon,” tegasnya.(uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News