116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif

116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif Pj Gubernur Jatim saat menyaksikan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 yang mengakhiri masa tugasnya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 116 anggota periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya, Jumat (30/8/2024). Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama .

"Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur," ujarnya usaii penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Adhy mengungkapkan, kinerja dari seluruh jajaran periode 2019-2024 sangatlah hebat dan produktif. Terbukti, berbagai Raperda berhasil disusun dengan baik bahkan terhitung ada 60 Raperda yang berhasil disahkan selama lima tahun.

"Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat," tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Terkait pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim yang sedang berjalan, ia menjelaskan bahwa nantinya gubernur terpilih akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sehingga menjadi landasan program pembangunan.

Sama halnya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 sudah direncanakan sehingga nantinya gubernur dan wagub terpilih tidak akan melenceng dari apa yang telah direncanakan.

Dalam sambutannya terkait Laporan Kinerja Pimpinan akhir masa jabataan keanggotaan dewan, Ketua , Kusnadi, menyatakan hasil laporan Bapemperda dan semua komisi terkait dengan capaian kinerja fungsi pembentukan perda pada periode keanggotaan Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya selama 2019-2024 adalah sebanyak 61.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan sehingga total Raperda yang dihasilkan mencapai 60 raperda. Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.

"Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja," pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO