SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Selain melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Situbondo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah tiga tempat lainnya.
Informasi yang dihimpun, KPK juga menggeledah kantor PUPP, rumah pribadi Bupati Karna di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, dan rumah kepala Dinas PUPP di Bondowoso, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Penggeledahan ini sebagai pengembangan dari penetapan tersangka kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP), Eko Prionggo Jati, dalam kasus dugaan korupsi dana PEN dan pengadaan barang dan jasa.
"Benar," Kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait penggeledahan di tiga lokasi tersebut, Jum'at (30/8/2024)
Tessa menyebutkan, penyidik juga menyita barang bukti elektronik dan juga dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
"Usai melakukan penggeladahan, kami akan memanggil saksi-saksi dan juga tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut," jelas Tessa.
Ia menambahkan, sesuai aturan antirasuah, siapa pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta rincian perkara akan diumumkan apabila proses penyidikan telah rampung dilakukan.
"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," pungkasnya. (sbi/rev)
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News