SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Senpi atau senjata api yang dipamerkan oleh 2 pria berinisial ES dan SS di media sosial rupanya ilegal. Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polisi akan melakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk memastikan jenis senpi dan berfungsi atau tidak. Dalam video viral yang beredar terdapat 2 senpi laras pendek dan beberapa butir amunisi.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Namun, setelah dicek polisi ternyata satu senpi dan satu air soft gun. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan bahwa 2 pelaku yang diduga menguasai, menyimpan, mempergunakan senjata api tanpa izin sudah diamankan.
Adapun awal mula peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8/2024), Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi adanya video yang viral di media sosial. Menurutnya, video tersebut berisikan adanya beberapa orang yang sedang mengobrol di wilayah Gor Sidoarjo, termasuk di antara mereka ada sepucuk senpi berikut juga amunisi.
"Atas dasar informasi tersebut kita dalami, dan kemudian kita lakukan penyelidikan, hasilnya kita dapat menemukan orang yang ada di video tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2024).
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Dikatakannya, pihaknya melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku. Akhirnya, tim berhasil menemukan adanya sepucuk senjata api rakitan, begitupun dengan amunisi yang diduga masih aktif.
"Kami langsung amankan di Mako Polresta Sidoarjo. Namun, untuk memastikan jenisnya apa dan berfungsi atau tidak, kita akan lakukan pemeriksaan ke Labfor," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api dan air soft gun yang ada di dalam video tersebut.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
"Pelaku merupakan orang sipil, keduanya warga Sidoarjo. Untuk motifnya, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," urainya.
Sedangkan, dalam video tersebut terdapat empat orang yang sedang mengobrol, dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lagi masih menjadi saksi.
"Sementara yang kita amankan ada dua, dua lainnya masih berkapasitas saksi dan masih kita dalami," tandasnya. (cat/rif)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News