KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Sertipikat ia berikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (02/09/2024). Nilai dari total aset seluas 6.904 m2 yang disertipikatkan mencapai Rp500 miliar.
BACA JUGA:
- Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
- Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
- Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
- Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar Setengah Triliun Rupiah,” ujar Raja Juli Antoni di lokasi penyerahan sertifikat tanah.
Adapun sertipikat untuk Pemkot Malang ini sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024 lalu.
Dalam kesempatan ini, diserahkan pula 10 Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang.
Ada pula 40 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.