KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Kediri mengundang LO pasangan calon wali kota, dan wakil wali kota untuk menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi calon pasangan calon wali kota, dan wakil wali kota Tahun 2024, Kamis (5/9/2024)
Berita acara diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi, didampingi oleh Arif Suryawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri, di ruang RPP KPU Kota Kediri.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yaitu Vinanda Prameswati dan Qowimuddin, serta Ferry Silviana Feronica, dan Regina Nadya Suwono.
Status kedua pasangan calon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian persyaratan administrasi calon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan pada hari ini.
“Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon, dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” kata Sofi.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Menurut dia, pasangan calon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan Calon yang dinyatakan BMS atau belum memenuhi syarat pada 6-8 September mendatang.
“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” ucapnya.
Ia pun menyebut, KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun tim pasangan calon benar benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
"Selain kepada LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri, " urai perempuan berhijab yang pernah menjadi Staf di Bawaslu Jatim, dan Bawaslu Kota Kediri itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News