Dituding Thoriq Tak Laporkan Dana Donasi Semeru, Ketua FOZ Lumajang: Laporan 6 Bulan Sekali

Dituding Thoriq Tak Laporkan Dana Donasi Semeru, Ketua FOZ Lumajang: Laporan 6 Bulan Sekali Ketua Forum Zakat (FOZ) Lumajang, Moh. Chudzil Chikmat.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Forum Zakat (FOZ) Lumajang, Moh. Chudzil Chikmat, menyayangkan pernyataan mantan Bupati Lumajang yang membawa-bawa nama baik usai diperiksa tim Penyidik Polda Jatim.

Chikmat menyoal keterangan Thoriq ihwal pengelolaan dana donasi bagi penyintas Semeru. Ia menjelaskan terkait pelaporan bantuan penanganan erupsi Gunung Semeru di relokasi Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Rivalitas Pilbup Lumajang Usai! Sambangi Kediaman Thoriq, Bunda Indah: Silaturahmi Tak Akan Putus

Menurut dia, ada 3 poin yang perlu diluruskan. Yaitu soal legalitas, penyaluran bantuan, sampai laporan dari kegiatan lembaga amil zakat (LAZ).

LAZ merupakan lembaga resmi yang berada di bawah naungan Baznas dan disahkan oleh Kementerian Agama dengan dilengkapi SK. Dari ratusan LAZ, semuanya tergabung dalam FOZ.

"Anggota FOZ melaporkan perolehan donasi sampai penyalurannya itu ke Baznas sebagai induknya. Termasuk ke Kementerian Agama," ungkap Chikmat saat ditemui di Kantor Saku Yatim, Jumat (5/9/32024).

Baca Juga: Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru

Laporan yang disampaikan ke Baznas, bukan hanya penanganan erupsi Semeru semata. Tetapi semua kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing LAZ.

"Jika disebut tidak melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Lumajang, tentu kalimat itu sangat tidak tepat. Apalagi jika bicara soal laporan perolehan LAZ," cetusnya.

"Setiap 6 bulan sekali, sudah kita laporkan ke Baznas dan Kemenag. Yang lebih tepat itu, FOZ memberikan tembusan ke pemkab jika sudah menyalurkan. Jadi yang kita laporkan ke pemkab itu kegiatannya, bukan perolehannya," jelasnya.

Baca Juga: DPP PKB Rekom Thoriqul Haq Sebagai Bacabup Lumajang

Ia menegaskan bantuan yang dikoordinir FOZ dari unit pengumpulan zakat (UPZ) sudah dilaporkan ke pemkab dan BPBD ketika peresmian .

"Jadi yang dianggap belum dilaporkan ini yang mana? Perolehannya atau penyaluran?" tanyanya penasaran.

Padahal, 201 unit huntara yang sudah dibangun telah diserahkan ke pemerintah dan diterima Wakil Bupati Lumajang.

Baca Juga: ARCI: Elektabilitas Cak Thoriq di Pilbup Lumajang Meroket

"Ada 201 unit huntara yang sudah dibangun, sudah dilaporkan. Bahkan ada SK bupati dan ditandatangani bupati lengkap dengan rinciannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pramuka Peduli Kwarcab Lumajang, Syaiful Rizal Zarkasi, menepis tudingan yang dilontarkan mantan Bupati Lumajang, , terkait pengelolaan dana donasi bagi penyintas Semeru. (ron/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat, Warga ini Melintasi Aliran Lahar Awan Panas Gunung Semeru':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO