Mantan Asisten Stafsus Presiden Diduga Turut Bermain Rekom di Pilkada Blitar 2024

Mantan Asisten Stafsus Presiden Diduga Turut Bermain Rekom di Pilkada Blitar 2024 Ilustrasi. Foto: Ist

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mantan Asisten Staf Khusus Presiden Joko Widodo berinisial YN yang viral di media sosial diduga turut bermain dalam rekomendasi bakal calon bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.

Informasi dari salah satu sumber yang dekat dengan petinggi , YN adalah pihak yang menghubungkan salah satu bakal calon bupati pada untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang garuda itu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

"Jadi cuman mantan asisten stafsus, bukan stafsus Jokowi lho ya. Diduga kuat, YN memanfaatkan posisi itu untuk melobi Partai , agar bisa mendapatkan rekom salah satu cabup di Blitar," ucap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).

Terungkap fakta bahwa YN ternyata merupakan istri dari salah satu orang terdekat bakal calon bupati, yaitu seorang gus dari pondok pesantren yang selama ini menyatakan dukungannya. Sehingga, ia mengatakan bahwa tertipu hingga hendak mengeluarkan rekomendasi untuk salah satu bacabup yang dibawa YN.

"Kabar ini bahkan sudah sampai ke kalangan DPR di Senayan, jadi pembahasan ramai," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

Kabar YN ikut bermain rekomendasi Pilkada semakin menguat, karena hingga saat ini ada salah satu partai besar pengusung bakal calon bupati yang belum mengeluarkan rekomendasi.

"Bahkan turunnya rekomendasi Partai kepada salah satu calon Bupati Blitar inilah, yang juga diduga menyebabkan perpecahan di internal Blitar," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Kabupaten Blitar, Sugianto, mengaku belum tahu jika rekomendasi dari pihaknya diduga dimainkan oleh YN ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

"Kami belum dengar, karena terkait rekomendasi adalah kewenangan penuh DPP jadi kami pengurus di daerah sama sekali tidak tahu," tuturnya.

Ia mengungkapkan kalau selama proses rekomendasi, DPC Kabupaten Blitar hanya sebatas mengusulkan nama-nama yang berpotensi.

"Sifatnya hanya mengusulkan nama-nama saja, ada sekitar 6-7 nama dan keputusan sepenuhnya ada di DPP. Termasuk mengusulkan kader , sesuai dengan keputusan Rapimnas untuk mengutamakan kader sendiri," paparnya.

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

Disinggung soal pecahnya akibat rekomendasi kepada salah calon bupati yang diatur YN, ia menegaskan tidak ada.

"Kalau soal itu sebenarnya tidak ada perpecahan partai, hanya perbedaan pendapat saja. Karena DPC Kabupaten Blitar, patuh terhadap keputusan DPP partai," pungkasnya. (ina/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO