SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Spesialis curanmor kendaran roda 2 dan 4 digulung oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Setidaknya tiga pelaku telah ditangkap, mereka adalah MSA (30) dan MB (28) warga Lumajang, serta EFD (30) asal Surabaya yang tinggal di Pasuruan.
Keseharian para pelaku diketahui adalah petani dan pengelola kebun. Penangkapan kepada mereka dilakukan secara bertahap, awalnya MSA dan MBA setelah itu baru yang lainnya, EFD.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Abaridil Jumhur mengatakan bahwa untuk penangkapan bermula kepada dua pelaku spesialis curanmor kendaraan roda dua dan berkembang ke pelaku spesialis pikap.
“Pelaku ini merupakan jaringan dan spesialis curanmor roda empat. Selama melalukan aksi curanmor juga melakukan perampasan. Tidak tangung-tanggung selama melakukan aksinya pelaku bermodalkan senjata api dan senjata tajam untuk menakuti korban agar takut dan menyerahkan mobil atau motornya,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (9/9/2024).
Selama melangsungkan aksi pencurian dan perampasan, pelaku bermodalkan senjata api jenis air soft gun. Setidaknya telah beberapa tempat yang telah dijarahnya. Mulai kabupaten Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo dan Jember.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Sementara, motor roda dua hasil kejahatan antara lain Honda Vario abu-abu, Vario merah, dan dan Honda Scopy merah. Mobil roda empat yang berhasil dijarah antara lain Daihatsu Grand Max hitam dan putih.
MSA dan MB merupakan spesialis pencurian motor roda 2. Cara kerja para pelaku dengan mengunakan kunci T dan dilengkapi senjata api air soft gun. Senjata api tersebut akan digunakan oleh pelaku bilamana korban mengetahui saat motornya dicuri.
“Memang senjata api yang dimiliki pelaku tidak pernah digunakan meskipun ada pelurunya. Jadi selama ini hanya untuk menakuti sang korban. Kerap dipamerkan ke korban dengan cara ditodongkan,” urai Jumhur.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Sedangkan untuk pelaku EFD merupakan spesialis curanmor mobil roda empat. Dalam melakukan aksi membobol mobil korban, hanya diperlukan hitungan menit.
Abaridi Jumhur memberikan keterangan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari tersangka. “Kami masih mengembangkan tersangka lainnya. Juga mencari asal muasal senjata api yang dimiliki pelaku diperoleh dari mana dan melalui siapa,” tutupnya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News