Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor Para pelaku saat digelandang oleh petugas dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Spesialis curanmor kendaran roda 2 dan 4 digulung oleh Unit Jatanras Ditreskrimum . Setidaknya tiga pelaku telah ditangkap, mereka adalah MSA (30) dan MB (28) warga Lumajang, serta EFD (30) asal Surabaya yang tinggal di Pasuruan. 

Keseharian para pelaku diketahui adalah petani dan pengelola kebun. Penangkapan kepada mereka dilakukan secara bertahap, awalnya MSA dan MBA setelah itu baru yang lainnya, EFD. 

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Kasubdit III Jatanras AKBP Abaridil Jumhur mengatakan bahwa untuk penangkapan bermula kepada dua pelaku spesialis curanmor kendaraan roda dua dan berkembang ke pelaku spesialis pikap.

“Pelaku ini merupakan jaringan dan spesialis curanmor roda empat. Selama melalukan aksi curanmor juga melakukan perampasan. Tidak tangung-tanggung selama melakukan aksinya pelaku bermodalkan senjata api dan senjata tajam untuk menakuti korban agar takut dan menyerahkan mobil atau motornya,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (9/9/2024).

Selama melangsungkan aksi pencurian dan perampasan, pelaku bermodalkan senjata api jenis air soft gun. Setidaknya telah beberapa tempat yang telah dijarahnya. Mulai kabupaten Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo dan Jember.

Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas

Sementara, motor roda dua hasil kejahatan antara lain Honda Vario abu-abu, Vario merah, dan dan Honda Scopy merah. Mobil roda empat yang berhasil dijarah antara lain Daihatsu Grand Max hitam dan putih.

MSA dan MB merupakan spesialis pencurian motor roda 2. Cara kerja para pelaku dengan mengunakan kunci T dan dilengkapi senjata api air soft gun. Senjata api tersebut akan digunakan oleh pelaku bilamana korban mengetahui saat motornya dicuri.

“Memang senjata api yang dimiliki pelaku tidak pernah digunakan meskipun ada pelurunya. Jadi selama ini hanya untuk menakuti sang korban. Kerap dipamerkan ke korban dengan cara ditodongkan,” urai Jumhur.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024

Sedangkan untuk pelaku EFD merupakan spesialis curanmor mobil roda empat. Dalam melakukan aksi membobol mobil korban, hanya diperlukan hitungan menit.

Abaridi Jumhur memberikan keterangan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari tersangka. “Kami masih mengembangkan tersangka lainnya. Juga mencari asal muasal senjata api yang dimiliki pelaku diperoleh dari mana dan melalui siapa,” tutupnya. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO