Diharapkan hasil panen tembakau bisa meningkat serta mengangkat ekonomi dan kesejahteraan petani di Blitar.
"Kami menyediakan berbagai alat mulai dari hand traktor dan cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang sepaket dengan genset dan alat penjemur untuk proses pasca panen," ujar Lukas.
Dia menambahkan, mereka yang mendapatkan bantuan adalah kelompok tani yang menanam tembakau minimal selama dua tahun terkahir.
Dalam hal ini, luasan lahan tidak menjadi patokan utama. Namun ada syarat lain, yakni kelompok tani yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam database DKPP dan telah diverifikasi oleh petugas lapangan (PPL) serta mantri tani.










