Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar

Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar Petugas saat melakukan razia pada salah satu tempat hiburan malam di Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum dirazia. Ada empat kafe karaoke yang diperiksa petugas.

Dalam agenda tersebut, petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba. Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. 

Baca Juga: Belum Sempat Dijual, Pelaku Curanmor di Belakang Markas TNI Blitar Diamankan Polisi

Total, ada 42 orang yang dites urine dari empat kafe karaoke yang dirazia. Kasatresnarkoba , Iptu Richy Hermawan, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukum .

"Kegiatan malam ini merupakan dalam rangka Tumpas Narkoba Semeru 2024 yaitu melakukan pada tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Blitar,” ucapnya, Minggu (15/9/2024).

Dalam razia tersebut polisi tidak menemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkotika. Kendati demikian, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

Selain akan menyasar tempat hiburan, razia narkotika ini juga akan digelar ke sejumlah apotek. Langkah ini ditempuh demi mencegah peredaran obat-obatan terlarang di apotik.

"Kemudian di apotek-apotek juga akan kami lakukan razia untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO